Kota Bima, (Berita NTB)- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kemenkumham NTB mengamankan 5 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan, Kamis (14/9/2023) lalu. Mereka masing-masing berinisial YWH, ZY, CCC, LCW dan WW.
Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, M Usman menjelaskan kronologi pengamanan terhadap lima WNA tersebut. Berawal saat pihaknya menerima WNA inisial YWH dan ZY yang hendak mengajukan pembuatan pasport RI di Kantor Imigrasi Bima.
Baca juga…Panggung Festival Bima Ramah Roboh, 2 Orang Pejabat Pemkab Bima Dilarikan ke RSUD Bima
Kabur di Halaman Rutan Bima, DPO Kasus Narkotika Bersama Istrinya Diciduk di Balikpapan
Saat itu, kedua pelaku hendak mengelabui petugas, melampirkan fotocopy E-KTP aktif berkewarganegaraan Indonesia. Namun dengan identitas yang diduga milik orang lain dengan menggunakan nama inisial SC dan LA.
“Tidak hanya itu, keduanya juga tidak bisa berbahasa Indonesia dan memiliki akta kelahiran,” terang dia saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Bima, Senin (18/9/2023) sore.