Mendapat informasi masyarakat itu, Tim Puma 1 langsung menunggu kedatangan para terduga di sekitar wilayah Niu Batas Kota Bima.”Sekitar pukul 16.00 WITA, teruduga dengan mengendarai Mobil Avanza, melintas pula.”jelas Kasat Reskrim.
Tanpa menunggu lama, sambung Rayendra, kendaraan tersebut langsung diberhentikan. Namun saat Tim hendak menggeladah, terduga sempat membuang barang bukti yang terbungkus bungkusan makanan ringan anak-anak.
Tim yang telah mengetahui gelagat terduga langsung mengamankan barang bukti sabu serta kedua terduga.
Adapun barang bukti yang diamankan, 2 paket besar narkotika jenis Sabu-sabu seberat 10 gram, 2 plastik klip kosong, Uang tunai sejumlah Rp 35 ribu, handphone dan 1 Unit Mobil Avanza Warna Hitam.