Selain itu, ada tiga stategi pemberantasan korupsi. Pertama dari segi pendidikan yang dapat membangun nilai individu itu sendiri. Kedua, pencegahan yang dapat memberpaiki sistes.
“Dan terakhir penegakan hukum sehingga memiliki efek jera bagi pelaku korupsi,”jelasnya.
Terakhir, Kumbul mengajak seluruh pimpinan OPD agar menjaga Dana Mbojo dan menjadi contoh pemberantas korupsi.
(*)