KOTA BIMA, Kabarberitantb, com.-Kasus dugaan penggelapan dana Kampus STIKP Bima saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka sejak Kamis (24/2) mulai ditahan alias dikerangkeng di rutan Raba Bima.
Penanganan kasus yang merugikan Kampus ternama di Kota Bim tersebut adalah pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Dan di hari Kamis kemarin resmi dilakukan di P21 atau sudah lengkap. Pihak Kejari Raba Bima pun langsung menahan tiga orang tersangka.