BIMA – Tersangka kasus korupsi dana bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI KCP Woha, berinisial AS menjadi Buronan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun berkas perkara nomor: BP-04/N.2.14/Fd.2/05/2025 dengan tersangka AS selaku CA tetap dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat menjelaskan perkara tersebut tetap Disidangkan di Pengadilan walau tanpa kehadiran terdakwa.