Masih kata Made, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi teampun menemukan titik terang atas kejadian curanmor tersebut bahwa terduga pelaku ZH yang merupakan pelaku dan dalang utama dari pencurian sepeda motor di wilayah Kayangan, selanjutnya pada hari Jumat 03 Maret 2023 Team Puma bersama Unit Reskrim Polsek Kayangan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ZH bertempat di gudang kelapa milik saudara MS Dusun Panggung Barat Desa Selengen, KLU.
“Saat penangkapan terduga pelaku ZH sudah tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya yang Bernama HR,” beber Kasat
Made juga menerangkan, dari hasil kejahatannya tersebut pelaku menjual sepeda motornya di wilayah Mataram, di antaranya sepeda motor yamaha Jupiter MX dan SPM Honda Vario di jual bersama rekannya an ER yang tinggal di Kos-kosan wilayah Pejarakan, Mataram. Selang beberapa minggu kemudian saudara ER menjual sepeda motor tersebut kepada saudara SP yang beralamat di wilayah Segenter, Lembar, Lombok Barat, seharga Rp 2 juta.