Residivis Curanmor di Dusun Sumur Lombok Timur Ditangkap Polisi

Lombok Utara, BeritaNTB.Com- Residivis pelaku curanmor di Dusun Sumur Pande Daya Desa Sesait Kecamatan Kayangan berinisial ZA (33) warga Dusun Dusun Banyak Lauk Desa Santong Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur ditangkap Polisi.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH., MH membenarkan tentang pengungkapan residivis pelaku curanmor di wilayah Kayangan dan Locus delictinya atau tempat kejadiannya diwilayah Bayan.

“Terduga pelaku berinisial ZA resedivis ditangkap di wilayah Kayangan saat ada postingngan tentang sepeda motor milik korban Ahyadi (36) warga Dusun Embar-embar Desa Andalan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara yang hilang dan telah dilaporkan di Polsek Bayan pada hari Jumat Tanggal 14 Oktober 2022 lalu

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar