Kemudian orang tua korban pergi menuju BTN yang berada di Dusun Karang Swela untuk menjemput Aditya. Sekitar pukul 08.30, Made Sedana bersama Aditya pulang kembali ke rumah untuk sikat gigi dan pada saat Aditya hendak akan mengambil handuk di belakang rumah, iya menemukan korban telah tergantung di belakang rumah. “Selanjutnya kedua saksi menghubungi pihak Kepolisian,”terangnya.
Dengan adanya informasi tersebut, personil Polsek Tanjung tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan olah TKP serta mengamankan TKP dan barang bukti yang ada di TPK.