LOMBOK UTARA- Seorang ayah (47) berinisial S warga di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih di bangku SMA. Korban berusia 16 tahun ini dirudapaksa berkali-kali di rumah.
Terungkapnya aksi tak terpuji pelaku berkat keberanian korban menceritakan kepada bibinya.