Polres Lombok Utara Tangkap 17 Tersangka Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

Para tersangka perjudian dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp25 juta.

Sementara itu, tersangka peredaran minuman keras dihadapkan pada ketentuan Perda KLU No. 11 Pasal 27 Tahun 2014, yang mengatur tentang pembinaan bagi pelaku.

“Operasi Pekat Rinjani 2024 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar