Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa selama operasi, pihaknya telah membentuk tiga satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus-kasus tersebut.
“Kami berhasil menangkap 11 tersangka perjudian dan 6 terduga pelaku peredaran minuman keras,” ujarnya AKBP Didik Selasa, 19 Maret 2024.
Lebih lanjut, Didik merinci bahwa dari penangkapan ini, polisi telah menyita berbagai barang bukti termasuk minuman keras, uang tunai, dan barang-barang lain yang terkait dengan tindak pidana.