Lombok Utara, (Berita NTB)-Kasus pelecahan seksual anak di bawah umur di Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kali ini alami siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Pemenang. Tersangka adalah guru sekolah setempat berinisial AM berusia 34 tahun asal Ampenan Kota Mataram.
Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi tahun 2021 saat korban berusia 12 tahun kelas 6 SD. Kejadian bermula, tersangka AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno,”kata
Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana S.H, M.H pada konferensi pers Kamis (25/05/2023).