Irfan mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban datang bersama suaminya tiba di Kuta, Mandalika, pada 24 Mei 2023 pukul 16.00 WITA dan langsung menginap di vila di Mandalika.
Kemudian, pada Sabtu tanggal 27 Mei, korban bersama suaminya pergi ke Mataram untuk membeli kursi untuk ditaruh di vila. Pada Minggu (28/5/2023) pukul 19.00 WITA, korban bersama suaminya makan di depan kamar dan setelah selesai makan malam korban masuk ke kamar.
“Setelah beberapa menit di dalam kamar, suami korban mendengar suara dari kamar mandi,” katanya.
Setelah dicek, korban ditemukan sudah dalam keadaan telungkup di dalam kamar mandi, selanjutnya suami korban memanggil saksi untuk meminta bantuan untuk dibawa ke Kuta Emergency untuk mendapatkan pertolongan.