“Untuk pengambilan kendaraan/ Motor akan diberikan setelah lebaran Ketupat dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing,” ungkap Bambang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menyambut bulan suci Ramadhan di wilayah Hukum Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah.