Sedangkan informasi dari pihak keluarga, Pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang defresi dan stres. Untuk itu hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak Keluarga hari ini pelaku akan di bawa ke RSJ Selagalas Mataram untuk dilakukan observasi.
“Korban tidak menuntut proses hukum karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” tutup Kapolsek.(raf)