Lombok Tengah, KB.- Aparat Kepolisian Sektor Batukliang, Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pelaku yang menganiaya keponakannya hingga mengalami luka-luka di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Kapolsek Batukliang IPTU Geger Surenggana mengatakan pelaku berinisial AN (80), warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sedangkan korban berinisial S, Laki-laki (52).