LOMBOK TENGAH, (Berita NTB)–Satuan lalu lintas Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan satu tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan bocah berusia dua tahun di Jalan Bypass Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah.
Baca juga…2 Pengelolah Wisata Mata Air Tampuro Dikeroyok, Penyidik Polres Bima Periksa 4 Saksi
Tersangka itu yakni MZ yang merupakan supir mobil istri gubernur NTB,” Kami telah menetapkan pengemudi mobil berinisial MZ asal Desa Kawo menjadi tersangka,” kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman di Praya, Selasa (12/9/2023).