Saat ini Polisi telah memeriksa beberapa saksi yang diantaranya H. Muh. Razmi, S.Pd. I (51) dan H.Muh.Sukur (57), keduanya warga Dusun Bunsalak, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun identitas terduga pelaku inisial MG (24) dan MRA (19), keduanya warga Desa Jago, Praya, Lombok Tengah.