Lombok Barat, Kabarberitantb.com.- Polres Lombok Barat berhasil menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak di Jalan By Pass BIL II, Sabtu (4/12/2021) yang menyebabkan korban masih remaja, anak-anakĀ berusia 16 tahun meninggal dunia.
Ini dinyatakan oleh Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK., disampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, Y. P. STK, SIK dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, dalam konferensi pers siang tadi, Sabtu (11/12/2021).