“Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wita korban AN sedang duduk bersama pelaku AR dan teman-temannya Ado, Doa, Wofin dan Fadli, kemudian tiba-tiba korban menuduh pelaku sebagai seorang pencuri dan mengatakan bahwa pelaku tidak memiliki orang tua,” ujarnya.
Tidak terima dengan perkataan tersebut pelaku mengambil sebuah senjata tajam jenis panah yang sebelunya di simpan di rumah nya kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melepaskan anak panah dari jarak 4 meter dengan posisi pelaku berdiri dihadapan korban.