DOMPU, BeritaNTB – Setidaknya 12 orang remaja yang sebagian besar masih di bawah umur diamankan Personil Polsek Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) saat tengah asyik mengadakan pesta minuman keras (Miras) di sekitar Taman Kodim Dompu, Selasa (14/3/2023) malam sekira pukul 23.30 Wita.
Pasca diamankan, oleh Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH., langsung diberikan pembinaan sekaligus akan menindak tegas apabila mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Dikatakannya, pembinaan tersebut, dilaksanakan di halaman Mako Polsek Dompu disaksikan langsung oleh orang tua serta kerabat keluarganya, pada Rabu pagi (15/3/2023) sekira pukul 09.00 wita.