Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 09.30 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
“Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsel serta Bhabinkamtibmas Desa Lasi diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” tuturnya.
Sesampai di TKP anggota menginformasikan kembali ke Kapolsek bahwa benar sekitar TKP ditemukan perahu terduga sedang melakukan penyelaman ikan hasil pemboman.
“Karena kendala tidak adanya perahu yang dapat digunakan untuk mendatangi pelaku yang sedang menyelam mengumpulkan ikan, anggota menunggu sekitar lebih kurang lebih 30 menit di pinggir pantai,” ungkap Kapolsek.