Dompu, KB.-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Li Chunku l, diamakan Satuan Polairud Polres Dompu, karena tak memiilki izin dokumen yang sah atas usahanya membudidayakan ubur-ubur, Jum’at (25/3/2022).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang masuk di tim Subdit Intelair Dit Polairud Polda NTB, bahwa ada gudang yang dicurigai melakukan pengumpulan, pembelian dan pemasaran hasil perikanan berupa ubur-ubur di wilayah Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.