Dompu,KB.- R alias Doan (25), Residivis spesialis kasus Curanmor warga Dusun Bolo Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupten Bima akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Rabu (31/08/2022).
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan aduan Nomor : LP/B/349/VIII/2022/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB.
“Benar, Tim Opsnal Puma Polres Dompu telah berhasil mengamankan R alias Doan (25) warga Dusun Bolo Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupten Bima. R kami amankan terkait tindak pidana pencurian motor milik korban Bapak Yulianta warga lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,”ujar Kasat Reskrim.