“Kasus ini perlu ketelitian para penyidik untuk mencari benang merahnya. Karena sesuai dengan laporan, itukan manipulasi data, artinya bermain dengan aplikasi,” paparnya.
Selanjutnya, Masdidin membeberkan, akan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan verval data, dalam hal ini Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima.
Tak mau alpa, pihak Sat Reskrim Polres Bima juga akan menghadirkan ahli-ahli yang berkaitan dengan proses pendistribusian pupuk dalam menangani dugaan pemalsuan data pupuk bersubsidi. “Ini bukti keseriusan kita untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkas mengakhiri statemennya.