Langkah lanjutan yang dilakukan penyidik, yaitu dengan melakukan pengecekan langsung Gudang Pupuk milik pihak Distributor, CV Lawa Mori yang berlokasi di Kecamatan Madapangga, pada Tanggal 9 Januari kemarin.
Masdidin kembali menegaskan, bahwa kasus dugaan manipulasi data pupuk bersubsidi ini tidak ‘tidur’. Melainkan terus berjalan dalam serangkaian penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Pasalnya, perkara dugaan manipulasi data pupuk bersubsidi ini merupakan kasus yang relatif ruwet, apalagi melibatkan sebuah aplikasi input data. Karena itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sub koordinator sistim Kementan terkait dengan data verval yang sudah terhapus oleh pengecer.