BIMA, (BeritaNTB.Com)-Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH secara tegas mengatakan keseriusan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan manipulasi data pupuk subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB.
“Kami serius menanganinya kasus itu, dan menjadi atensi khusus pak Kapolres,” kata Masdidin pada sejumlah wartawan Rabu (11/1/23). Katanya, kasus dimaksud ditangani berdasarkan hasil pelimpahan berkas perkara dari Ditreskrimsus Polda NTB pada Tanggal 3 Januari 2023, yang dilaporkan oleh Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Sadar Hukum yang diwakili Sahrul Ramwan.
Dari pelimpahan berkas perkara tersebut, lanjut Masdidin, Sat Reskrim Polres Bima melalui Unit Tipidter telah melakukan serangkaian penyelidikan, yang diawali dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perihal kasus tersebut.
Di antara saksi tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang pengecer pupuk di wilayah Kecamatan Madapangga, serta pemeriksaan tamahan atas salah seorang staf CV Lawa Mori selaku pihak Distributor beserta direkturnya, Hj. Annisa.
Selain pihak pengecer dan distributor, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak PT. Pupuk Indonesia wilayah Kabupaten Bima serta Kasi Pupuk dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.