DOMPU, BeritaNTB- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu. Wanita itu, berinisial DS (31) ketahuan menyelundupan ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol, Selasa (31/1) sekitar pukul 16.40 WIB.
Dari hasil penggeledahan di rumah terduga yang berlokasi di Lingkungan Doro To’i, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu itu Tim berhasil menyita setidaknya 5.000 butir barang yang dibatasi izin edar ini.