Kasat mengungkapkan, aksi bejat pelaku mencabuli anaknya tesebut rupanya telah terjadi lima tahun terakhir, yakni saat korban masih duduk kelas 1 SMP hingga saat ini duduk dibangku SMA. Terakhir terjadi pada 17 Agustus 2022. Karena tak tahan dijadikan budak seks oleh sang ayah bejat tersebut, korban lalu mengadu pada keluarga. Kemudian keluarganya pun melaporkan secara resmi ke Mapolres Dompu.