Dari interogasi MYF, mengaku barang berisi Shabu itu merupakan milik oknum polisi AM yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Dompu. “Setelah mendapat informasi dari MYF, kami akhirnya langsung menangkap AM,” ungkapnya.
Tim BNN kemudian melakukan mengeledahan di rumah AM yang berlokasi dilingkungan Salama Satu, Kelurahan Balada Dompu.