Miliki 289 Gram Sabu, Buser Narkoba Polres Dompu Ditangkap BNN NTB

Penangkapan MYF itu saat berada di kosnya diwilaya Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Dompu. “Kita tangkap setelah MYF menerima paket berisi Shabu,” ungkapnya.

Dalam paket itu dikirim atas nama Ikhlas Pratama, dari Pekan Baru, Riau. Didalamnya merupakan tiga bungkus plastik bening berisi Shabu dengan berat bersih 289 gram. Petugas kemudian mengeledak badan MYF dan ditemukan handphone, Kartu TM BRI, dan sejumlah uang.