Tak berhenti di situ, mendengar pengakuan terduga atas temuan barang bukti narkoba, tim kemudian langsung bergerak menuju kediaman AM untuk dilakukan penggeledahan.
“Sayangnya, tim tak berhasil mendapatkan barang bukti, hasilnya nihil,” bebernya.
Masih dari pengakuan terduga, terkait kendaraan hasil kejahatannya yang salah satunya telah ia jual ke salah seorang inisial FA, warga Dusun Padamara, Desa Kempo, tim langsung bergerak menuju target berikutnya.
“Sekira pukul 00.30 Wita, tim langsung menuju Desa Kempo, memburu sepeda motor curian tersebut dari tangan FA, warga Desa Kempo, juga sudah diamankan,” sambung Ramli.