DOMPU, BeritaNTB- Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang sekaligus penguasaan narkotika yang menyeret JF (25) warga Dusun Lanci Satu Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Tak tanggung-tanggung, saat diinterogasi petugas, terduga mengaku telah empat kali melakukan tindak pidana pencurian berupa sepeda motor dan kini tengah dikerangkeng dan tampak terbujur lesu di Rutan Mapolsek Manggelewa.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, S.H., membenarkan adanya pengungkapan berdasarkan laporan Kepala Desa Lanci Jaya, Syahril, S.Pd., yang resah lantaran kerap kali terjadi kasus pencurian yang menimpa warga setempat.
“Ada laporan dari pemerintah desa, terkait maraknya kasus pencurian di Desa Lanci Jaya,” ujar Ramli, Sabtu (12/11/2022)