Tak tanggung-tanggung, sekira Pukul 04.30 Wita, Tim Puma kembali ke Dompu untuk melanjutkan penyelidikan hingga akhirnya diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah di Kota Baru, Kelurahan Bada.
“Tak pikir panjang, Tim langsung menggerebek rumah terduga, meringkusnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres dengan barang bukti 14 unit handphone untuk diperiksa lebih lanjut, 2 lainnya, masih dalam pengembangan,” papar Kasat.
Terkait kronologis, lanjut Kasat, berawal pada Kamis (8/6/2023) sekira Pukul 11.20 Wita bertempat di PT Garda Lintas Sarana, yang berlamat di lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Kariwaja, Dompu, terduga melancarkan aksinya.