DOMPU, BeritaNTB- Praktek dugaan kejahatan untuk memperkaya diri dan atau kelompok tertentu pada Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap dipermukaan. Bentuknya, melakukan dugaan penarikan Uang rekomendasi kepada para pengusaha Ternak Sapi. Totalnya, Rp.2 Juta hingga Rp.5 juta per rekomendasi.
Praktek itu diduga kuat melibatkan oknum ASN Disnak inisial KSM. Dugaan itu diungkap beberapa Pengusaha Hewan Ternak pada sejumlah Wartawan Kamis (30/03/2023).
“Kita kasih Uang untuk biaya rekomendasi itu ke Akbar, kemudian Akbar berikan ke Kasman. Terakhir kita kasih uang pada Bulan Januari 2023 ini,” ungkap para pengusaha Ternak Sapi.