Selanjutnya, mendapat informasi A1, mantan Kapolsek Manggelewa itu, mengumpulkan anggota dan langsung bergegas menuju ke Desa Lanci untuk melakukan pemantauan dan penghadangan terhadap pelaku.
“Kemudian petugas memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, tapi sebelum itu anggota Bravo Tambora terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas,” lanjutnya.