DOMPU, KB.-P (28) warga asal Dusun Boro Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk Tim Bravo Tambora Polres Dompu. Ia diduga Lantaran menguasai narkoba jenis sabu-sabu 2,43 gram siap di edar, Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 13.00 WITA.
Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Kore, tepatnya di Dusun Rinjani, Desa Nusa jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.