Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.
“Sebelumnya, jelas Kapolres, N alias Naro dibekuk atas laporan dari korbannya pada Sabtu (18/06/2022) sekitar pukul 04.00 WITA, korban mengaku kehilangan satu buah unit HP Satu Unit HP VIVO Y15s.