Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi atas pengamanan ketiga pelajar yang dimaksud. Pihaknya bahkan memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Iya benar, ketiga remaja tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa setelah adanya laporan warga teekait adanya aksi balap liar, dan telah kami memberikan sanksi serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan apapun yang sifatnya melanggar hukum” kata Kapolsek.
“Hal seperti ini cukup meresahkan warga dan juga berpotensi adanya korban jiwa, oleh karenanya saya berharap para orang tua bisa lebih mengontrol keseharian anak anaknya,” harapnya