“Pada saat melaksanakan patroli kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi keributan di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan mendapatkan segerombolan pemuda yang akan melakukan penyerangan mendapatkan hal tersebut kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan tersebut dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang membawa panah beserta busurnya yang akan digunakan untuk menyerang pada saat tawuran.
Lebih lanjut ia mengatakan ”untuk pelaku berhasil kami amankan pada saat ingin melakukan tawuran yang berinisial A (21) warga Lingkungan Bali Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu dengan barang bukti di tangan pelaku 1 Buah Ketapel dan 1 Buah anak panah,” kata Kasi Humas.