Dompu, Berita- Seorang ayah Berinisial SH (43) di Dusun Nambo Solo, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun, Selasa (12/7/2022),
Pria berusia 42 tahun itu diduga telah memerkosa anaknya baru satu kali. Saat ini, pelaku sudah ditahan aparat kepolisian.