DOMPO, BeritaNTB- Kapolres Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat, S.I.Km memecat empat orang bawahanya, Kamis (30/3/2023). Mereka dipecat dalam sebuah upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH), sekitar pukul 08.00 WITA).
Empat personil yang diberhentikan ini, masing-masing Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid, Bripda Muhamad Jayadi diberhentikan dengan alasan inabsentia.