“Kaitan proses hukum tanyakan ke Polres Bima, dalam masalah ini aparat butuh saksi dalam melakukan penangkapan juga melakukan proses butuh waktu,” kata Kapolsek Woha AKP Saiful.
Kades Nisa Syafruddin Syamsu melakukan negosiasi bersama massa aksi memberikan pemahaman terhadap para pemuda yang melakukan pemblokiran, kaitan masalah yang terjadi, Pemdes sedang melakukan upaya koordinasi dengan APH.