Sementara itu Kepala LPMP Provinsi NTB, Drs, H, Muh. Irfan, M.M dalam paparannya mengatakan, satuan pendidikan, dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing – masing satuan pendidikan, dengan harapan, peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep, dan menguatkan kompetensi. Guru juga memiliki kebebasan untuk memilih perangkat pengajaran sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar.
“Satuan pendidikan menentukan pilihan, berdasarkan Angket Kesiapan Implementasi Kurikulum Merdeka, yang mengukur kesiapan guru dan tenaga kependidikan. Semakin sesuai maka semakin efektif implementasi Kurikulum Merdeka, “ ujarnya.(raf)