Pada percakapan tersebut terdengar jelas, oknum aktifis meminta Uang sebesar Rp. 30 juta pada Distributor Pupuk tersebut.
“Uang sebesar itu disebut-sebut untuk menghentikan sekaligus mencabut laporan kasus data fiktif penyelewengan pupuk bersubsidi di Polda NTB.