Tiga Tersangka Korupsi Rp.5,1 M di Bima Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Jika mangkir, tiga tersangka akan dijemput paksa

Dalam proses pelimpahan nanti, sebut Masdidin tiga tersangka dipastikan kooperatif. Hal ini mengacu pada sikap mereka saat mengikuti rangkaian proses hukum ketika tahap penyelidikan dan penyidikan sebelumnya.

“Pasti mereka kooperatif kok, kita lihat saja nanti gimana prosesnya nanti,” ungkapnya.

Namun jika mereka mangkir dari panggilan penyidik, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) akan dijemput paksa di tempatnya masing-masing. Alternatif ini ditempuh, jika semua panggilan polisi tak mendapat respon positif oleh tiga tersangka.

“SOP nya begitu, kalaupun mereka mangkir,” tandas Masdidin.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar