BIMA, BeritaNTB-Seorang pria berinisial F berusia 23 tahun warga Desa Sampungu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya pamannya sendiri, Nurdin berusia 50 tahun, Minggu 26 Februari 2023 sekitar Pukul 15.20 WITA. Iya membacok korban karena tak terima dituduh mencuri beras.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian bahu kiri Lengan tangan kiri.