Tahun 2022, Taufik,ST: APBD Rp.1,3 Miliar Untuk Karamik Masjid Agung Legal

BIMA-Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.1,3 Miliar untuk Masjid Agung.

Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk pemasangan Keramik Lantai Dasar Masjid yang berlokasi di sebelah Barat Kantor Bupati Bima, Desa Godo Kecamatan Woha.
Pro kontra terkait anggaran Rp.1,3 M tersebut mencuat permukaan. Pemkab Bima melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman pun angkat bicara.

Page: 1 2 3 4

Berita NTB: