BIMA, KS.-Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Bima disorot terkait penanganan kasus sabu-sabu yang melibatkan warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo. Sorotan tersebut disampaikan oleh Lembaga Pemuda Pengawasan Kebijakan Nusa Tenggara Barat (LPPK NTB) saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda NTB, Senin (15/8/2022)
Mereka menilai, Sat Resnarkoba lamban penanganan kasus tersebut bahkan dinilai ompong karena tidak berhasil menangkap pemilik sabu-sabu 1 ons asal Cenggu itu. Kasat Narkoba, AKP Wahyudin menjelaskan, setelah amankan pelaku inisial YG yang menguasai barang haram tersebut. Pihaknya langsung menggeledah rumah DA yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu 1 ons itu. “DA tidak ada di rumahnya dan tidak ada barang bukti yang diamankan,” ujar Kasat Narkoba di ruangannya, Selasa (16/8/2022).