Bima, BeritaNTB-Seorang pria berinisila H (45) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima, kedapatan menyimpan bahan peledak yang biasa dipakai untuk ngebom ikan.
H alias E tersebut, ditangkap di rumahnya oleh Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.